Memuat judul postingan...

Tanggapan Wakil Ketua DPRD PPU Andi Muhammad Yusup Terkait 240 Tenaga Honorer di PPU Dirumahkan



TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Setidaknya ada 240 Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang telah dirumahkan.

Mereka rata-rata honorer yang bekerja di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), baik guru maupun tenaga pendidikan lainnya. Keputusan untuk merumahkan THL itu, karena beberapa hal, mereka tidak terdata dalam database kepegawaian, serta belum dapat mendaftar dalam seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena masa kerja kurang dari 2 tahun, dan berbagai pertimbangan lainnya.


Hal itu terungkap dalam rapat antara forum honorer dan DPRD PPU, Senin (3/2/2025). Asisten III Pemkab PPU Ainie mengatakan bahwa, pihaknya tidak bisa berbuat banyak saat ini. Sebab, dalam hal mengangkat dan memberhentikan pegawai, adalah kewenangan masing-masing dinas, selaku pengguna anggaran. "Mereka juga punya kekhawatiran terhadap peraturan," ungkapnya. Ainie juga mengatakan bahwa beberapa dari pegawai tersebut sudah ada yang mendapatkan pemutusan kerja.


Sehingga, untuk memutuskan apakah yang bersangkutan masih bisa kembali dipekerjakan, Ainie mengaku belum berani memastikan. "Saya tidak bisa mengatakan itu dulu, tapi dalam benak kita adalah bagaimana caranya agar mereka bisa tetap bekerja," ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD PPU Andi Muhammad Yusup mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, mereka yang dirumahkan adalah honorer dengan masa kerja dibawah 2 tahun. Kata Andi Yusup, seharusnya honorer dengan masa kerja tersebut berstatus tenaga kontrak individu. Artinya sesuai aturan mereka masih bisa dipekerjakan. Karena mereka adalah guru diberbagai tingkatan pendidikan, maka hal ini patut menjadi perhatian. Bagaimana tidak, ia juga menerima banyak keluhan karena beberapa sekolah di PPU kini mengaku kekurangan guru. "Kami akan bahas juga segera karena keluhan juga banyak yang kekurangan guru," jelasnya. Ia memastikan bahwa hal ini akan turut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa (4/2/2025) esok. 



Bahkan jika bisa diupayakan, legislatif menginginkan agar ratusan THL tersebut bisa kembali dipekerjakan. "Miris kita ini, karena ada yang dirumahkan, daerah lain seperti Bontang dan Berau, itu tidak ada yang dirumahkan," pungkasnya.(*)