Alhamdulillah, hari ini saya mendapat kesempatan mendampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dalam rangkaian kunjungan kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara. Salah satu agenda penting yang menjadi perhatian adalah penyerahan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2025.
Bantuan ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan hunian yang lebih layak. Rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan tempat tumbuhnya keluarga, pendidikan pertama bagi anak-anak, serta pondasi kehidupan yang lebih baik. Karena itu, rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di PPU.
Sebagai wakil rakyat, saya melihat bahwa program ini bukan hanya soal memperbaiki rumah, tetapi juga tentang memperbaiki harapan. InsyaAllah, dengan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan dukungan masyarakat, kita bisa terus menghadirkan program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.
Mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat, bahwa pembangunan yang kita perjuangkan bersama harus memberi dampak langsung bagi masyarakat. Dengan kerja sama dan kebersamaan, Penajam Paser Utara dapat tumbuh menjadi daerah yang lebih layak, sejahtera, dan berdaya saing, sejalan dengan posisinya sebagai bagian penting dari penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
H. Andi Muhammad Yusup, S.H., M.M