Memuat judul postingan...

Wakil Ketua II DPRD PPU Tuntaskan Agenda Reses Desember 2025: Fokus pada Sinkronisasi Aspirasi dan Kapasitas Fiskal


PENAJAM – Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), H. Andi Muhammad Yusup, S.H., M.M., secara resmi telah merampungkan rangkaian agenda Reses Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan sepanjang bulan Desember. Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pimpinan dan anggota DPRD guna menyerap serta menindaklanjuti aspirasi konstituen secara berkala.

Dalam rangkaian pertemuan tersebut, Andi Yusup menekankan bahwa reses merupakan instrumen penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Namun, beliau secara tegas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai batasan kewenangan dan skala prioritas pembangunan daerah.

Andi Yusup memaparkan bahwa sebagian besar pokok-pokok pikiran (Pokpir) DPRD yang diusulkan pada tahun sebelumnya telah masuk dalam tahap realisasi dan pengawasan intensif. Fokus capaian tahun ini meliputi penguatan infrastruktur dasar dan optimalisasi sektor pelayanan publik di wilayah Penajam Paser Utara.



"Secara normatif, tugas kami adalah memastikan bahwa setiap usulan masyarakat melalui jalur reses ini selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah mengawal jalannya program-program pemerintah sepanjang tahun 2025 sehingga dapat terlaksana sesuai regulasi yang berlaku," ujar Andi Yusup.

Sebagai bagian dari daerah penyangga strategis, Andi Yusup menyatakan bahwa setiap aspirasi yang masuk dalam reses Desember ini akan dikaji secara teknis dan administratif. Hal ini bertujuan agar program yang diusulkan tidak tumpang tindih dengan proyek strategis nasional, melainkan saling memperkuat posisi PPU sebagai Gerbang Nusantara.

Beliau juga mengingatkan bahwa tidak semua aspirasi dapat langsung diakomodasi dalam satu tahun anggaran, mengingat adanya keterbatasan kapasitas fiskal daerah dan aturan penganggaran yang ketat.

Menutup laporan kegiatannya, Ketua DPD Golkar PPU ini menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga legislatif. Ia memastikan bahwa seluruh proses penginputan hasil reses ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Tanggung jawab kami adalah menyuarakan kebutuhan rakyat dengan tetap berpijak pada aturan hukum dan ketersediaan anggaran. Ini adalah bentuk loyalitas kami terhadap mandat yang diberikan rakyat PPU," pungkasnya.