Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Penajam Paser Utara, H. Andi Muhammad Yusup, S.H., M.M., melakukan kunjungan
kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Badaruddin Kasim, Kabupaten
Tabalong, Kalimantan Selatan, sebagai bagian dari upaya peningkatan wawasan dan
perbandingan pengelolaan layanan kesehatan daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Plt.
Direktur RSUD H. Badaruddin Kasim, Setiawan, memaparkan berbagai inovasi dan
kebijakan yang telah diterapkan dalam rangka meningkatkan mutu layanan dan
efisiensi manajemen rumah sakit.
Insentif Dokter Spesialis dan
Keterbatasan Regulasi
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah perbandingan insentif dokter spesialis antara Kabupaten Tabalong dan daerah lain, seperti Kandangan. Berdasarkan data yang disampaikan, dokter spesialis di Kandangan menerima insentif sekitar Rp40 juta, sementara di Tabalong sebesar Rp28 juta. Namun, besaran insentif di Tabalong dibatasi agar tidak melebihi tunjangan Sekretaris Daerah (Sekda), sesuai ketentuan yang berlaku.
Inovasi Pendaftaran Online dan
Pengurangan Antrean
Dalam hal pelayanan, RSUD H.
Badaruddin Kasim telah mengimplementasikan sistem pendaftaran online
yang memungkinkan pasien memilih poli tujuan dan langsung memperoleh nomor
antrean melalui komputer atau smartphone. Sistem ini diperuntukkan bagi pasien
yang sudah memiliki nomor rekam medis.
Plt. Direktur juga menyampaikan
bahwa aplikasi ini memiliki dua fungsi utama, yakni untuk 40 layanan jasa
pelayanan dan 60 unit smart card operasional. Inovasi ini dinilai
efektif dalam meminimalkan penumpukan antrean serta meningkatkan kepuasan
masyarakat.
Modernisasi Peralatan Medis
RSUD H. Badaruddin Kasim telah dilengkapi dengan perangkat medis modern dan canggih, yang mampu meningkatkan akurasi diagnosis, mempercepat penanganan pasien, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data. Hal ini merupakan bagian dari strategi rumah sakit dalam peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh.
Transformasi Pelayanan dan
Dukungan terhadap RPJMD
Pihak rumah sakit menyatakan bahwa pengelolaan dan arah kebijakan RSUD telah diselaraskan dengan visi dan misi Bupati terpilih Kabupaten Tabalong, sebagaimana dituangkan dalam dokumen Raperda RPJMD.
Ketersediaan Tenaga Medis
Untuk mendukung operasional rumah
sakit, RSUD H. Badaruddin Kasim saat ini memiliki 27 dokter spesialis dan 16
dokter umum yang dinilai cukup memadai dalam menunjang berbagai layanan
kesehatan.
Kunjungan kerja ini memberikan banyak masukan dan referensi bagi DPRD Kabupaten
Penajam Paser Utara, khususnya dalam menyusun kebijakan dan program strategis
di bidang kesehatan, termasuk peningkatan kesejahteraan tenaga medis,
pemanfaatan teknologi informasi, dan modernisasi fasilitas pelayanan.
Tim Komunikasi H. Andi Muhammad Yusup, S.H., M.M.