Dalam rangka mendukung produktivitas nelayan di daerah, dilakukan serah terima bantuan sarana perikanan tangkap Tahun Anggaran 2025. Bantuan berupa mesin kapal ini diharapkan mampu meningkatkan hasil tangkapan para nelayan, mengurangi hambatan operasional di laut, serta memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan keluarga nelayan.
Saya percaya, setiap bantuan yang diberikan tidak sekadar soal alat, tapi juga menyangkut kepercayaan dan tanggung jawab. Mesin ini merupakan hibah dari pemerintah yang statusnya tetap sebagai barang milik negara, sehingga para penerima wajib menjaga dan memeliharanya dengan baik. Bantuan ini tidak untuk diperjualbelikan, namun diperbolehkan dipindahtangankan apabila ada anggota kelompok lain yang lebih membutuhkan, dengan tetap mengedepankan musyawarah dan tanggung jawab bersama.
Kepada para nelayan penerima bantuan, saya juga menitip pesan jika ada kendala teknis atau hal-hal yang menghambat penggunaan, jangan sungkan untuk segera melapor agar bisa ditangani bersama. Bantuan ini adalah milik kita semua, mari dijaga seperti menjaga hasil laut yang menjadi berkah sehari-hari.